Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2023, Polres Sumbawa Lakukan Pemeriksaan Administrasi Awal

    Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2023, Polres Sumbawa Lakukan Pemeriksaan Administrasi Awal

    Sumbawa NTB - Panitia Bantuan Penerimaan (Panbanrim) Polres Sumbawa lakukan pemeriksaan dan verfikasi administrasi awal para peserta Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2023.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., menerangkan pendaftaran online dan pemeriksaan berkas awal calon anggota Polri telah di buka dari tanggal 4 April 2023 hingga tanggal 14 April 2023.

    "Pemeriksaan administrasi awal tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas awal, kemudian pengukuran tinggi badan dan juga berat badan" ungkap Ipda Dwi.

    Lebih lanjut Plh Kasi Humas menghimbau agar bagi para calon Anggota Polri yang telah melakukan pendaftaran online agar segera melengkapi berkas-berkasnya kemudian melakukan pengecekan dan pemeriksaan berkas awal di Polres Sumbawa.

    Selain itu, Ipda Dwi juga menuturkan hingga saat ini animo masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Polri sangat tinggi, hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah para pendaftar setiap harinya.

    Tambahnya bahwa dalam setiap proses penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2023 ini, Polres Sumbawa guna menjaga prinsip Betah yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Berbasis prinsip ini Polri juga menggandeng pihak-pihak eksternal seperti organisasi masyarakat sipil maupun institusi pendidikan dalam proses pengawasan rekrutmen tersebut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan, Patroli Samapta Himbau Remaja...

    Artikel Berikutnya

    Waspada Berita Hoax, Bhabinkamtibmas Himbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami