Polres Sumbawa Ringkus Dua Pria Saat Ambil Paket Tramadol di Kantor Ekspedisi

    Polres Sumbawa Ringkus Dua Pria Saat Ambil Paket Tramadol di Kantor Ekspedisi

    Sumbawa NTB - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa  melakukan penangkapan terhadap dua pria terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan, masing - masing berinisial GH (20), warga Rt 001 Rw 003 Kel. Bugis Sumbawa, bersama seorang rekannya berinisial DDD (20), warga Rt 002 Rw 006 Gg. Cendrawasih III Kel. Brang Biji Sumbawa, pada sabtu (09/11/2022) sekitar pukul 09.00 wita.

    Keduanya ditangkap saat mengambil paket di Kantor salah satu ekspedisi di wilayah Brang Biji Jln. Cendrawasih Kel. Brang Biji Sumbawa.

    Dalam penangkapan itu, tim Opsnal mengamankan Barang Bukti berupa Obat Tramadol HCI sebanyak 25 lembar (250 butir), 1 buah kardus yang dilapisi plastik berwarna hitam, 1 buah plastik bubble wrap warna hitam, 1 buah HP merk Xiomi warna putih, 1 buah HP merk IPhone warna hitam.

    Kapolres Sumbawa,   AKBP Henry Novika Candra S.IK., M.H. yang dikonfirmasi pada sabtu (19/11/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat sehingga Kasat Res Narkoba, Iptu Malaungi SH MH  memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

    "pada saat penangkapan dan penggeledahan, keduanya sedang mengambil paket di Kantor JNT Brang Biji dan setelah paket tersebut dibuka ditemukan 25 lembar (250 butir) Obat Tramadol HCI", ungkap Kapolres. 

    Kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. mereka dijerat Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang - undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, tandas Kapolres. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Alas Barat Gerak Cepat Ringkus DD...

    Artikel Berikutnya

    Terduga Penganiayaan Terhadap Seorang Nenek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami